Suka Menyelam? Waspadai “Gangguan Hantu Laut”

Dr. Murtaza dan Kuda Laut
Photo : @amir_dayyan

oleh: Murtaza

(Dokter Tim Medis Aceh Spearfishing Club dan Pegiat Olahraga Menyelam) 

Indonesia merupakan negara kepulauan, dimana 70% bagian indonesia merupakan wilayah kelautan dan memiliki sumber daya alam yang melimpah, salah satunya keberagaman hasil laut dan potensi keindahan bawah laut yang banyak menarik wisatawan lokal hingga mancanegara untuk menikmati keindahan bawah laut indonesia. Banyaknya peminat hasil laut serta tingginya harga pasar membuat munculnya penyelam-penyelam tradisional yang menggantungkan hidup dengan mencari nafkah dari hasil laut.

Tingginya hasrat untuk melakukan penyelaman namun tidak dibekali dengan ilmu kesehatan, keselamatan penyelaman yang memadai, dan terbatasnya fasilitas yang baik membuat banyak dari para penyelam tradisional terkena penyakit saat melakukan penyelaman, salah satunya yaitu penyakit dekompresi.

Masyarakat pesisir menyebut penyakit dekompresi ini dengan berbagai macam istilah seperti gangguan, terserempet, dan ada juga yang menyebutnya akibat gigitan hantu laut.

Jurnal plosone, tahun 2015 menyimpulkan bahwa penyakit dekompresi ini terjadi karena saat menyelam, terjadi peningkatan tekanan, sehingga udara yang kita hirup (oksigen dan nitrogen) lebih banyak dari biasanya. Peningkatan oksigen yang dihirup akan berdampak positif bagi metabolisme tubuh, tetapi gas nitrogen tidak digunakan oleh tubuh dan tetap terkandung didalam darah.

Perubahan tekanan secara drastis akan mengakibatkan nitrogen yang terakumulasi di dalam darah berubah menjadi gelembung-gelembung gas nitrogen. Perubahan tekanan yang tiba-tiba menurun ini membuat tubuh tidak sanggup untuk mempertahankan kelarutan gas, sehingga gelembung ini akan menyebabkan emboli (sumbatan aliran darah oleh karena gelembung udara atau gumpalan darah) yang akan menyumbat aliran darah maupun sistem syaraf tubuh manusia.

Pembentukan gelembung udara yang secara tiba-tiba ini akan menyumbat aliran darah serta sistem syaraf sehingga akan menimbulkan gejala seperti rasa sakit di persendian, sakit kepala, penglihatan kabur, gangguan pendengaran, sesak nafas, berdebar-debar, nyeri dada, nyeri perut, mual muntah, batuk berdarah, mati rasa. Dalam kondisi yang lebih parah dapat terjadi kelumpuhan, dan bahkan dapat menyebabkan kematian.

Faktor risiko utama penyakit dekompresi ini yaitu durasi waktu menyelam, kedalaman penyelaman, kondisi fisik, obesitas, usia, dehidrasi, pemakaian kopressor, riwayat penyakit jantung dan langsung melakukan penerbangan setelah menyelam. Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2017 membuktikan bahwa kedalaman menyelam lebih 30 meter dengan waktu lebih dari 2 jam, dan kadar hemoglobin penyelam kurang dari 12 g/dL berpengaruh terhadap kejadian dekompresi.

Penanganan awal pada penyakit dekompresi ini meliputi, membaringkan penyelam dalam posisi terlentang, keringkan tubuh dan hangatkan dengan selimut untuk menjaga suhu tubuh, dan diberikan oksigen aliran tinggi jika memungkinkan.

Terapi utama pada pasien dengan penyakit dekompresi ini yaitu dengan pemberian terapi oksigen hiperbarik. Terapi ini menggunakan alat berupa tabung atau kamar khusus yang berfungsi mensimulasi tekanan. Tekanan yang ada pada tabung mencegah nitrogen membentuk gelembung dalam darah, dan mengubah kembali gelembung gas agar larut dalam darah. Namun, pertimbangan untuk melakukan terapi oksigen hiperbarik tergantung dari keparahan gejala.

Di Indonesia terdapat beberapa provinsi yang menunjang untuk dilakukan terapi hiperbarik, mulai dari Jakarta, Bandung, Tangerang, Surabaya, Medan, dan Aceh. Untuk provinsi Aceh terdapat di dua rumah sakit, yaitu, RS Arun Lhoksemawe, dan RS Angkatan Laut (RSAL) Sabang.

Untuk menghindari penyakit dekompresi, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan seperti, mengikuti pelatihan penyelaman, mengenali kemampuan diri ketika menyelam, menerapkan safety stop yaitu berhenti beberapa menit dikedalaman tertentu, saat ingin kembali ke permukaan harus dilakukan secara perlahan- lahan dengan tidak tergesa-gesa yaitu kurang dari 18 meter dalam waktu 1 menit, tidak menggunakan kompressor, tidak langsung melakukan penerbangan dalam 24 jam pertama, tidak mandi menggunakan air panas setelah penyelaman, pastikan tidak dehidrasi, dan bagi yang baru pulih dari penyakit dekompresi untuk melakukan istirahat lebih dari 2 minggu sebelum menyelam kembali.

Melalui tulisan ini penulis mengharapkan dapat terbentuknya kesadaran di tengah masyarakat khususnya penyelam agar membekali dengan ilmu kesehatan dan metode penyelaman yang memadai agar dapat terhindar dari resiko berbahaya penyakit dekompresi. Kehati-hatian tidak membuat kita rugi apapun, namun kecerobohan bisa membuat kita mengorbankan seluruh kehidupan kita.

 Tulisan ini sudah mendapatkan izin untuk di publish di blog ini langsung dari penulis

Posting Komentar untuk "Suka Menyelam? Waspadai “Gangguan Hantu Laut” "