Kelalaian bea cukai dalam menentukan jumlah pajak adalah hal yang mungkin biasa terjadi. Mengingat sistemnya buatan manusia, yang menginput data juga manusia, dan penentuan pajak import terhadap suatu produk juga tidak jelas. Disini saya menceritakan pengalaman tentang import produk snorkel dan rubber tapi pajak yang dikenakan adalah pajak alas kaki (Petugasnya mungkin malas atau lalai saat ngecek produk). Dan setelah melakukan kesalahan, petugas tidak minta maaf serta lelet dalam memperbaiki kesalahannya.
4 & 5 Februari 2020
Saya dimintai bukti pembelian oleh petugas POS kemudian petugas itu menginformasikan bahwa paket sudah bisa diambil pada tanggal 5 Februari dan dikenakan :
Pungutan Cukai berupa (Harga Barang $74)
- BM 125rb
- PPN 137rb
- PPh 137rb
Total 399rb + 20rb Bea pelalubeaan (pungutan kantor POS)
Grand Total 419rb (jumlah awal yang harus saya bayar)
Kemudian saya komplain ke petugas kantor POS lewat WA dan email kemudian diteruskan ke pihak bea cukai.
Kemudian saya komplain ke petugas kantor POS lewat WA dan email kemudian diteruskan ke pihak bea cukai.
6 Februari 2020
Saya melengkapi berkas komplain dan mengantarkan ke kantor Bea Cukai. Disana saya melakukan obrolan ringan dengan petugas dan menceritakan tentang laporan saya terkait kelalaian mereka. Petugasnya mengaku karena kesalahan sistem dan tunggu tandatangan pimpinan lalu billing baru akan dikeluarkan. Kemungkinan paling telat hari Senin (4 hari kemudian) dan mereka akan menginformasikan kembali lewat Whats App katanya.
11 Februari 2020
Karena uda gak sabar karena paketnya kelamaan ditahan, akhirnya saya mencari kontak bea cukai Banda Aceh, kemudian saya menemukan akun instagram mereka (Nomor dan email yang ada di google map, tidak bisa digunakan). Saya menceritakan perihal laporan dan adminnya berkata mohon ditunggu sampai besok (Besoknya paket juga masi belum bisa diambil karena Billing gak keluar juga)
13 Februari 2020
Saya kembali menghubungi IG Bea Cukai Banda Aceh, dan mereka beralasan keterlambatan terjadi karena kesalahan sistem sehingga harus dibuatkan billing manual. dan hari ini paketnya sudah bisa diambil. Begitulah pelayanan kantor Bea Cukai Banda Aceh.
Posting Komentar untuk "Bea Cukai Salah menentukan pajak dan merugikan konsumen"